LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau disingkat LHKPN Penyelenggara Negara (Komisaris, Direktur) PT. GIEB Indonesia dilaporkan berkala setiap tahun
Sesuai dengan Perubahan Peraturan KPK Nomor 02 tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, kami sampaikan bahwa media pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara eLHKPN PT. GIEB Indonesia, dapat diakses melalui link : https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#
Panduan untuk melihat pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara eLHKPN di PT. GIEB Indonesia, melalui aplikasi eLHKPN KPK dapat diuduh di : Panduan Pengumuman Harta Pada Aplikasi E-LHKPN KPK